Demak - Babinsa Koramil 12/Mranggen Kodim 0716/Demak Serda Somyani menghadiri rapat Musyawarah Desa dalam penetapan/pengukuhan panitia - anggran Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Sertifikat Massal.Selasa (24/01/2023).
Turut Hadir dalam Kegiatan Kades Kalitengah Bpk Ahmad Saefudin S.HI. beserta stafnya, Ketua BPD Bpk Khusaini beserta anggota, Penasehat Panitia PTSL Bpk Kasmuin S.pdi, Ketua LKMD Bpk A. Sakori beserta anggota, Babinsa Desa Kalitengah Serda Somyani dan Ketua Rw se Desa Kalitengah.
Program PTSL ini bermaksud mengurangi dan mencegah sengketa konflik pertanahan dengan tujuan untuk mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat serta untuk kemakmuran masyarakat.
Baca juga:
MITSUBISHI CONCEPT CARS
|
Masyarakat Desa Kalitengah tampak sangat antusias menyambut program pemerintah tentang PTSL ini dengan harapan bisa memberikan kepastian hukum tentang hak atas tanah miliknya serta berguna bagi kesejahteraan.
Babinsa Serda Somyani mengatakan, ” Tanah merupakan salah satu aset yang sangat berharga yang seringkali menimbulkan masalah baik sekarang maupun yang akan datang bagi pemiliknya”. Agar tidak terjadi masalah seharusnya dapat dikelola secara aman tanpa adanya persengketaan yang mungkin saja terjadi dan ini sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah yang berkekuatan hukum, ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, ” Melalui kegiatan ini diharapkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat dalam proses pengurusan pendaftaran tanah, sehingga masyarakat dapat melaksanakan pendaftaran tanah untuk memperoleh perlindungan dan kepastian hukum atas hak-haknya. “tegas Somyani.
“Program ini juga bisa berdampak positif bagi kehidupan sosial di masyarakat, karena tidak sedikit berita yang beredar tentang konflik sosial yang berawal dari sengketa masalah tanah”, jelasnya Serda Somyani.
“Semoga dengan program PTSL ini, permasalahan yang sering dipicu dari sengketa lahan/tanah tidak akan terjadi lagi, ” pintanya Serda Somyani.
Redaktur : Makruf/Pendim 0716/Demak